TEMPO.CO, Jakarta - Huawei mengajukan gugatan untuk membatalkan keputusan Donald Trump yang melarang perusahaan Amerika Serikat membeli produknya.
Pada Rabu, pihak Huawei mengatakan bahwa mereka ingin Washington menghentikan tindakan ilegal terhadapnya, menyebut pembatasan AS pada Huawei sebagai upaya untuk mengeluarkannya dari bisnis.
"Politisi Amerika menggunakan kekuatan seluruh negara untuk menjatuhkan perusahaan swasta," Song Liuping, kepala pejabat hukum Huawei, mengatakan dalam konferensi pers di Shenzhen, dikutip dari CNN, 30 Mei 2019.
Baca juga: Pendiri Huawei Yakin Apple Tidak Bakal Terkena Retaliasi
Pemerintahan Trump telah melancarkan kampanye global melawan Huawei, melarang lembaga pemerintah AS melakukan bisnis dengannya dan mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk tidak menggunakan peralatan telekomunikasi Huawei.
Gedung Putih mengutip kekhawatiran keamanan nasional, mengatakan Beijing bisa menggunakan peralatan Huawei untuk memata-matai negara lain. Namun Huawei berulang kali menyangkal salah satu produknya menimbulkan risiko keamanan nasional.
Huawei mengajukan mosi peninjauan di pengadilan distrik AS di Texas pada hari Selasa, meminta pengadilan untuk membatalkan bagian dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional.
Perusahaan teknologi tersebut menuduh bahwa sebagian dari undang-undang tersebut, yang secara khusus melarang lembaga pemerintah menggunakan teknologi dari Huawei dan perusahaan lain dari Cina namun lebih kecil, ZTE, melanggar Konstitusi AS dengan memilih individu atau kelompok untuk dihukum tanpa pengadilan.
"Pemerintah AS tidak memberikan bukti untuk menunjukkan bahwa Huawei adalah ancaman keamanan. Tidak ada api, tidak ada asap. Hanya spekulasi," kata Song.
Baca juga: Pendiri Huawei Curhat Perusahaannya Diperlakukan Tak Adil oleh AS
Huawei pertama kali mengajukan gugatan yang menantang sebagai bagian dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional pada bulan Maret.
Tapi gugatan itu dilayangkan sebelum Amerika Serikat menghantamnya dengan larangan ekspor, yang secara efektif melarang perusahaan AS melakukan bisnis dengan Huawei.
Pendiri Huawei Technologies, Ren Zhengfei (kanan) dan Presiden Cina, Xi Jinping, (kiri). Reuters
Departemen Perdagangan AS menempatkan Huawei pada daftar perusahaan asing yang dianggap merusak keamanan nasional Amerika atau kepentingan kebijakan luar negeri awal bulan ini. Perusahaan yang terdaftar dilarang menerima komponen dan perangkat lunak kecuali jika perdagangan dilisensikan.
Huawei adalah perusahaan telekomunikasi terbesar di dunia dan smartphone-nya bersaing dengan perusahaan seperti Apple dan Samsung.
Baca juga: Pasar 5G ZTE dan Huawei di Amerika Serikat Terancam?
Larangan ekspor AS memaksa pemasok seperti Google dan ARM Holdings memutuskan hubungan dengan Huawei. Operator top di Inggris Raya dan Jepang juga menunda peluncuran smartphone Huawei.
"Menambahkan Huawei ke daftar hitam perdagangan menetapkan preseden berbahaya," kata Song.
"Hari ini adalah telekomunikasi dan Huawei. Besok bisa jadi industri Anda, perusahaan Anda, konsumen Anda," tambahnya.
Baca juga: CIA Klaim Huawei Didanai Intelijen Cina
Huawei mengatakan telah menimbun persediaan dan mendiversifikasi rantai pasokannya selama bertahun-tahun, untuk mengantisipasi terputusnya pemasok AS.
Tetapi para ahli mengatakan Huawei tidak akan bertahan lama jika tidak bisa mendapatkan suku cadang dan komponen AS. Huawei adalah pemimpin dalam teknologi 5G, dan daftar hitam perdagangan juga bisa membuat sulit untuk terus meluncurkan teknologi nirkabel ultra-cepat secara global.